Syifa.com - Profesi Akuntan di Indonesia terhimpun dalam Ikatan Akuntan Indonesia yang berdiri pada 23 Desember 1957. Dewan Standar Akuntansi merupakan salah satu lembaga di bawah Ikatan Akuntan Indonesia yang bertugas menyusun dan menetapkan pernyataan standar akuntansi keuangan.
Perkembangan DSAK dan PSAK di indonesia |
Kebutuhan standar akuntansi keuangan dirasakan perlu sejak diaktifkannya kembali pasar modal pada tahun 1973. Pada tahun tersebut dibentuk panitia penghimpun bahan-bahan dan struktur dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dan Generally Accepted Auditing Standar (GAAS). Panitia tersebut menghasilkan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) 1973 dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Keduanya merujuk pada US-GAAP dan US-GAAS.
Selama hampir sembilan tahhun, PAI tidak mengalami perkembangan, perubahan, maupun penambahan dari standar yang dibuat, padahal rujukan utamanya mengalami perubahan yang pesat. berdasarkan ketentuan yang ada saat itu, pengesahan dan penetapan PAI adalah Kongres IAI yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali. Pada periode tersebut Kongres IAI tidak pernah dilaksanakan.
Perubahan bisnis dan perkembangan standar akuntansi yang terjadi di AS, mendorong dilakukannya revisi PAI sehingga lahir PAI 1983. Devaluasi mata uang rupiah yang terjadi pada tahun 1978, 1983, dan 1986 memberikan dampak kerugian entitas yang memiliki banyak kewajiban dalam mata uang asing. komite PAI menerbitkan Interpretasi PAI Nomor 1 untuk menjelaskan jalan keluar pelaporan dampak eksposur valas sebagai akibat devaluasi di laporan keuangan.
Sejak 1984, Komite PAI mengembangkan beberapa standar akuntansi untuk industri dan badan hukum tertentu untuk memenuhi kebutuhan industri spesifik. Beberapa standar yang dikeluarkan di antaranya PSAK Akuntansi Dana Pensiun, PSAK Akuntansi Perkoperasian, PSAK Akuntansi Asuransi Kerugian, PSAK Akuntansi Minyak dan Gas Bumi, PSAK Akuntansi Sewa Guna Usaha, dan PSAK Perbankan.
Pada tanggal 16 dan 17 Desember 1991 diselenggarakan Seminar Nasional Prinsip Akuntansi Indonesia dengan tema Peranan Prinsip Akuntansi Indonesia dalam Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua. Berdasarkan seminar tersebut, program pengembangan PAI dilanjutkan. Permasalahan sentral yang saat itu harus diputuskan adalah apakah Indonesia akan mengubah acuan US-Standard ke IAS.
Pilihan yang dilakukan adalah mengubah acuan menjadi IAS. Pertimbangan perubahan tersebut di antaranya hukum Indonesia berbeda dengan AS sehingga FASB tidak selalu cocok dengan keadaan di Indonesia. Globalisasi telah mendorong standar akuntansi keuangan negara ke arah harmonisasi dengan IAS.
Pada tahun 1994, Komiter PAI membentuk tim kerja untuk melakukan revisi standar akuntansi dengan dana dari Bank Dunia. Tahun 1994 diterbitkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Perubahan prinsip menjadi standar berdasarkan pertimbangan, prinsip bersifat baku, dan memberikan konsep dasar penyusunan standar, sedangkan standar lebih fleksibel dan dapat berubah sesuai dengan dinamika bisnis dan kebutuhan zaman.
Penggunaan "Indonesia" menyesatkan karena akuntansi sebagai sistem menyangkut semua bidang, padahal standar tersebut hanya mengatur tentang akuntansi keuangan. Dalam perkembangan global hampir tidak ada yang mempersempit standar akuntansi dengan menyebut nama negaranya.
Kongres IAI ke-VII di Bandung pada Oktober 1994 mengesahkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan dan 35 PSAK. Terbukti perubahan total PAI ke SAK tahun 1994 adalah keputusan yang benar dan merupakan langkah besar dan peristiwa penting (milestone) bagi pengembangan standar pelaporan dan akuntansi keuangan (Kartikahadi, 2010).
Selama kurun waktu 1994 - 1998, nama Komite PAI diubah menjadi Komite SAK dan terakhir pada tahun 1998 berubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK). Selama kurun waktu 1994 - 2008 dikeluarkan standar dan revisi terhadap standar yang ada untuk disesuaikan dengan praktik bisnis dan perkembangan standar secara internasional.
Hanya dalam proses pengembangan tersebut DSAK tidak secara konsisten berpegang pada tonggak yang telah dicanangkan pada 1994. Beberapa standar yang dikeluarkan tidak merujuk pada IAS namun merujuk pada US-GAAP dan disesuaikan dengan regulasi nasional. Beberapa standar industri dikeluarkan untuk mengakomodasi kebutuhan spesifik insdustri, padahal standar industri tidak dijumpai dalam IAS.
PSAK 1994 sebagian besar merupakan hasil terjemahan dan adaptasi IAS. Dalam proses adaptasinya, DSAK tidak menyebutkan secara eksplisit dalam setiap standar rujukan IAS yang diadaptasi. Bahkan untuk kerangka penyusunan dan penyajian laporan keuangan disajikan dalam bentuk teks asli dalam bahasa Inggris dari conseptual framework dalam IAS.
Perkembangan bisnis global mendorong informasi keuangan diperlukan tidak hanya masyarakat lokal tetapi juga masyarakat global. Pasar modal beroperasi melintas batas negara, entitas beroperasi di berbagai negara dan wilayah regional. Pengguna laporan keuangan memiliki kebutuhan membandingkan laporan keuangan antar-entitas yang beroperasi antarnegara. Entitas multinasional mempunyai kebutuhan mengonsolidasikan dan menggabungkan laporan keuangan entitas yang beroperasi di negara yang berbeda. Kebutuhan standar akuntansi global yang berkualitas menjadi kebutuhan global.
Selain DSAK, Ikatan Akuntan Indonesia membentuk Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Dewan ini bertugas memberikan arahan kepada DSAK mengenai standar apa yang akan dikembangkan. Setelah berbentuk DSAK, proses penetapan standar tidak lagi melalui kongres IAI, namun standar dapat diterbitkan langsung oleh DSAK seperti dalam prosedur due process.
DSAK dalam menyusun standar mengikuti prosedur baku yang disebut due process. Proses tersebut meliputi tahapan berikut:
1. Identifikasi permasalahan untuk dikembangkan menjadi standar.
2. Konsultasikan permasalahan dengan DKSAK.
3. Membentuk tim kecil dalam DSAK.
4. Melakukan riset terbatas.
5. Melakukan penulisan awal draf.
6. Pembahasan dalam DSAK.
7. Peluncuran draf sebagai exposure draft (ED) dan pengedarannya.
8. Public hearing.
9. Pembahasan tanggapan atas ED dari masukan public hearing.
10. Final checking.
11. Persetujuan/pengesahan ED PSAK menjadi PSAK.
12. Sosialiasasi standar.
Pada setiap periode kepengurusan, DSAK menyusun rencana kerja jangka panjang dan tahunan yang berisikan kegiatan apa yang akan dilaksanakan. Rencana kegiatan umum DSAK berupa standar atau interpretasi standar apa yang akan disusun. Standar apa yang akan disusun ini kemudian dikonsultasikan dengan DKSAK. DSAK kemudian membentuk tim teknis yang bertugas melakukan riset terbatas dan penulisan draf awal standar.
Pada era konvergensi IFRS, tugas tim teknis adalah melakukan penerjemahan IFRS atau IAS ke dalam bahasa Indonesia, kemudian melakukan penelaahan potensi masalah apa yang mungkin timbul dari penerapan standar tersebut.
Benturan dengan peraturan dan regulasi di Indonesia maupun kesulitan dalam penerapan standar oleh entitas merupakan potensi masalah yang timbul. Draf tersebut kemudian dibahas oleh tim kecil DSAK yang membahas secara detail baik isi maupun redaksional. Draf dibahas dalam sidang pleno DSAK dan jika tidak ada masalah draft tersebut kemudian disahkan sebagai exposure draft PSAK (ED PSAK).