Syifa.com - Kerangka dasar penyajian dan penyusunan laporan keuangan, yang sering disebut juga sebagai kerangka konseptual, merupakan konsep-konsep yang menjadi dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum.
Kerangka konseptual digunakan sebagai pendoman penyusun standar dalam mengembangkan standar di masa mendatang dan sebagai pendoman dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi yang belum diatur dalam standar yang telah ada.
Penerapan standar oleh manajemen harus menggunakan pertimbangan profesional dalam menentukan kebijakan akuntansi sehingga menghasilkan informasi yang relevan dan andal. Dalam menggunakan pertimbangan profesional, manajemen mempertimbangkan definisi, kriteria pengakuan, serta konsep pengukuran untuk aset, liabilitas, pendapatan, dan beban dalam kerangka konseptual.
Kerangka konseptual ditujukan untuk:
- Penyusun standar akuntansi keuangan dalam pelaksanaan tugasnya;
- Penyusun laporan keuangan untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan.
- Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku;
- Para pemakai dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Kerangka konseptual PSAK mengadopsi langsung conceptual framework IAS. Bahkan PSAK mencantumkan kerangka konseptual dengan menggunakan dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, agar pembaca yang tidak memahami versi bahasa Indonesia dapat langsung melihat referensi bahasa Inggrisnya. Kerangka konseptual menurut IFRS cukup berbeda dengan kerangka konseptual versi US-GAAP. Saat ini, IASB dan FASB sedang merumuskan satu kerangka konseptual yang berlaku secara internasional.
Kerangka konseptual bukan merupakan standar akuntansi keuangan. Dalam hal terjadi pertentangan antara ketentuan standar akuntansi keuangan dengan ketentuan dalam kerangka konseptual, maka ketentuan dalam standar akuntansi keuangan diunggulkan. Penyusun standar menggunakan kerangka konseptual ini sebagai acuan sehingga diharapkan konflik antara standar dan kerangka konseptual akan berkurang dengan berlalunya waktu.
Sebagai contoh, kerangka konseptual menggunakan konsep harga perolehan dalam mencatat nilai aset, namun dalam PSAK 19 Aset Takberwujud menyatakan bahwa pengakuan nilai aset takberwujud dari kegiatan pengembangan internal dilakukan setelah memenuhi kriteria tertentu.
Berdasarkan konsep tersebut biaya-biaya yang telah dikeluarkan pada periode sebelumnya tidak dikapitalisasi sehingga nilai aset takberwujud tidak mencerminkan substansi ekonomi nilai perolehan dari aset takberwujud tersebut.
Kerangka konseptual menurut PSAK terdiri atas :
- Pengguna laporan keuangan;
- Tujuan laporan keuangan;
- Asumsi dasar;
- Karakteristik kualitatif;
- Konsep pengakuan dan pengukuran unsur laporan keuangan;
- Konsep pemeliharaan modal.
Kerangka konseptual menjadi dasar penyusunan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement), termasuk laporan keuangan konsolidasian. Laporan keuangan disusun sekurang-kurangnya satu tahun sekali.
Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan dalam suatu entitas. Kerangka konseptual ini berlaku untuk semua jenis entitas komersial baik sektor publik maupun sektor swasta kecuali instansi pemerintahan yang mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan dan ETAP mengacu pada SAK ETAP.
Kerangka konseptual mengatus konsep umum tentang pengakuan dan pengukuran unsur-unsur dalam laporan keuangan. Unsur-unsur laporan keuangan yang dijelaskan adalah aset, liabilitas, pendapatan, dan beban. Kaidah dalam konseptual ini akan digunakan jika dalam praktik tidak ada standar akuntansi yang khusus mengatur tentang hal transaksi tersebut. Namun jika telah ada standar akuntansi yang mengatur, maka perlakuan akuntansi akan mengikuti standar akuntansi.
Sebagai contoh, pengaturan tentang aset tetap tidak mengikuti aturan umum dalam kerangka konseptual karena telah ada standar khusus yang mengatur yaitu PSAK 16. Namun, untuk perlakuan akuntansi biaya dibayar di muka, penyusun laporan keuangan dapat menggunakan asumsi dasar akrual, konsep umum pengakuan beban sebagai dasar dalam mengakui, dan mengukur biaya dibayar di muka.
Konsep pemeliharaan modal menjelaskan tentang dua hal pemeliharaan modal yaitu modal fisik dan modal keuangan. Kedua konsep ini akan memengaruhi pemahaman tentang laba suatu entitas karena menggunakan sudut pandang yang berbeda.
Praktik akuntansi secara umum mengikuti kaidah dalam kerangka konseptual tersebut. Keberadaan kerangka konseptual yang komprehensif akan memengaruhi arah pengembangan standar akuntansi di masa mendatang yang pada akhirnya akan memengaruhi kualitas informasi yang dihasilkan.
Terima kasih sudah berkunjung diblog ini. Silahkan di share artikel ini jika artikel ini bermanfaat.