Langsung ke konten utama

Kerangka dasar penyajian dan penyusunan laporan keuangan

Syifa.com - Kerangka dasar penyajian dan penyusunan laporan keuangan, yang sering disebut juga sebagai kerangka konseptual, merupakan konsep-konsep yang menjadi dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum. 

Kerangka dasar penyajian dan penyusunan laporan keuangan

Kerangka konseptual digunakan sebagai pendoman penyusun standar dalam mengembangkan standar di masa mendatang dan sebagai pendoman dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi yang belum diatur dalam standar yang telah ada.

Penerapan standar oleh manajemen harus menggunakan pertimbangan profesional dalam menentukan kebijakan akuntansi sehingga menghasilkan informasi yang relevan dan andal. Dalam menggunakan pertimbangan profesional, manajemen mempertimbangkan definisi, kriteria pengakuan, serta konsep pengukuran untuk aset, liabilitas, pendapatan, dan beban dalam kerangka konseptual.

Kerangka konseptual ditujukan untuk:
  • Penyusun standar akuntansi keuangan dalam pelaksanaan tugasnya;
  • Penyusun laporan keuangan untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan.
  • Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku;
  • Para pemakai dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Kerangka konseptual PSAK mengadopsi langsung conceptual framework IAS. Bahkan PSAK mencantumkan kerangka konseptual dengan menggunakan dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, agar pembaca yang tidak memahami versi bahasa Indonesia dapat langsung melihat referensi bahasa Inggrisnya. Kerangka konseptual menurut IFRS cukup berbeda dengan kerangka konseptual versi US-GAAP. Saat ini, IASB dan FASB sedang merumuskan satu kerangka konseptual yang berlaku secara internasional.

Kerangka konseptual bukan merupakan standar akuntansi keuangan. Dalam hal terjadi pertentangan antara ketentuan standar akuntansi keuangan dengan ketentuan dalam kerangka konseptual, maka ketentuan dalam standar akuntansi keuangan diunggulkan. Penyusun standar menggunakan kerangka konseptual ini sebagai acuan sehingga diharapkan konflik antara standar dan kerangka konseptual akan berkurang dengan berlalunya waktu. 

Sebagai contoh, kerangka konseptual menggunakan konsep harga perolehan dalam mencatat nilai aset, namun dalam PSAK 19 Aset Takberwujud menyatakan bahwa pengakuan nilai aset takberwujud dari kegiatan pengembangan internal dilakukan setelah memenuhi kriteria tertentu. 

Berdasarkan konsep tersebut biaya-biaya yang telah dikeluarkan pada periode sebelumnya tidak dikapitalisasi sehingga nilai aset takberwujud tidak mencerminkan substansi ekonomi nilai perolehan dari aset takberwujud tersebut.

Kerangka konseptual menurut PSAK terdiri atas :
  1. Pengguna laporan keuangan;
  2. Tujuan laporan keuangan;
  3. Asumsi dasar;
  4. Karakteristik kualitatif;
  5. Konsep pengakuan dan pengukuran unsur laporan keuangan;
  6. Konsep pemeliharaan modal.

Kerangka konseptual menjadi dasar penyusunan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement), termasuk laporan keuangan konsolidasian. Laporan keuangan disusun sekurang-kurangnya satu tahun sekali. 

Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan dalam suatu entitas. Kerangka konseptual ini berlaku untuk semua jenis entitas komersial baik sektor publik maupun sektor swasta kecuali instansi pemerintahan yang mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan dan ETAP mengacu pada SAK ETAP.

Kerangka konseptual mengatus konsep umum tentang pengakuan dan pengukuran unsur-unsur dalam laporan keuangan. Unsur-unsur laporan keuangan yang dijelaskan adalah aset, liabilitas, pendapatan, dan beban. Kaidah dalam konseptual ini akan digunakan jika dalam praktik tidak ada standar akuntansi yang khusus mengatur tentang hal transaksi tersebut. Namun jika telah ada standar akuntansi yang mengatur, maka perlakuan akuntansi akan mengikuti standar akuntansi. 

Sebagai contoh, pengaturan tentang aset tetap tidak mengikuti aturan umum dalam kerangka konseptual karena telah ada standar khusus yang mengatur yaitu PSAK 16. Namun, untuk perlakuan akuntansi biaya dibayar di muka, penyusun laporan keuangan dapat menggunakan asumsi dasar akrual, konsep umum pengakuan beban sebagai dasar dalam mengakui, dan mengukur biaya dibayar di muka.

Konsep pemeliharaan modal menjelaskan tentang dua hal pemeliharaan modal yaitu modal fisik dan modal keuangan. Kedua konsep ini akan memengaruhi pemahaman tentang laba suatu entitas karena menggunakan sudut pandang yang berbeda. 

Praktik akuntansi secara umum mengikuti kaidah dalam kerangka konseptual tersebut. Keberadaan kerangka konseptual yang komprehensif akan memengaruhi arah pengembangan standar akuntansi di masa mendatang yang pada akhirnya akan memengaruhi kualitas informasi yang dihasilkan.

Terima kasih sudah berkunjung diblog ini. Silahkan di share artikel ini jika artikel ini bermanfaat.

Postingan populer dari blog ini

5 + Soal dan Jawaban Jasa Assurance dan Audit Laporan Keuangan

Syifa.com - Pasti sobat yang sedang baca artikel blog ini sedang mencari jawaban terkait jasa assurance dan audit laporan keuangan. Sobat tepat sekali mengunjungi blog ini. Karena di artikel blog ini saya akan menyajikan soal beserta jawabannya tentang jasa assurance dan audit laporan keuangan.  5 + Soal dan Jawaban Jasa Assurance dan Audit Laporan Keuangan Berikut soal dan jawabannya : 1. Tanya : Jelaskan hubungan dasar pemilik dan manajer untuk membantu dalam memahami permintaan untuk auditing ? Jawab : Model prinsipal-agen merupakan alat konseptual yang bermanfaat dan dapat dikembangkan dalam hubungan kontrak pekerjaan yang lebih kompleks antara prinsipal dan agen, dan konsep ini juga bisa diterapkan pada jenis hubungan lain yang ada dalam suatu entitas. Contohnya, bagaimana pemberi pinjaman mencegah manajemen untuk meminjam dana dan menggunakkannya secara tidak tepat? Satu cara adalah dengan menempatkan perjanjian terbatas dalam hal perjanjian utang yang harus d...

Perkembangan DSAK dan PSAK di indonesia

Syifa.com - Profesi Akuntan di Indonesia  terhimpun dalam Ikatan Akuntan Indonesia yang berdiri pada 23 Desember 1957. Dewan Standar Akuntansi merupakan salah satu lembaga di bawah Ikatan Akuntan Indonesia yang bertugas menyusun dan menetapkan pernyataan standar akuntansi keuangan. Perkembangan DSAK dan PSAK di indonesia Kebutuhan standar akuntansi keuangan dirasakan perlu sejak diaktifkannya kembali pasar modal pada tahun 1973. Pada tahun tersebut dibentuk panitia penghimpun bahan-bahan dan struktur dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dan Generally Accepted Auditing Standar (GAAS). Panitia tersebut menghasilkan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) 1973 dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Keduanya merujuk pada US-GAAP dan US-GAAS. Selama hampir sembilan tahhun, PAI tidak mengalami perkembangan, perubahan, maupun penambahan dari standar yang dibuat, padahal rujukan utamanya mengalami perubahan yang pesat. berdasarkan ketentuan yang ada saat itu, pengesahan ...

Makalah Anggaran Operasional

ANGGARAN PERUSAHAAN DISUSUN OLEH :  KELOMPOK 2 : ALIANSYAH                (14 401 083) M.TOHIR                      (14 401 080) ANITA MULTI.S          (14 401 077) VANESSSA D K           (14 401 079) SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI  YAYASAN PENDIDIKAN UJUNG PANDANG (STIE-YPUP) 2016 Kata pengantar Puji syukur kehadirat Tuhan yang maha Esa atas segala rahmatnya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga ucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi. Karena kete...