Syifa.com - Secara umum, tujuan perusahaan didirikan adalah untuk melipatgandakan kekayaan pemiliknya. Sebagai intitusi pencipta kekayaan (wealth creating institution), perusahaan harus mampu menghasilkan laba.
Laba adalah selisih antara penghasilan yang diterima perusahaan dari pelanggan atas penjualan barang dan jasa dengan pengorbanan ekonomis yang dilakukan perusahaan yang memperoleh barang atau jasa tersebut.
Itu berarti setiap perusahaan harus mampu menghasilkan produk yang dapat dijual kepada masyarakat agar tujuan perusahaan tercapai. Untuk dapat menciptakan kekayaan sebagai tujuan pendiriannya, perusahaan harus melaksanakan tiga kegiatan utama, yaitu:
- Mendesain produk (barang atau jasa) yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
- Membuat produk secara efektif biaya.
- Memasarkan produk secara efektif kepada konsumen.
Dua dari 3 kegiatan yang harus dilakukan demi mencapai tujuannya adalah mendesain dan memasarkan produk. Produk tersebut dapat berupa produk nonfisik, barang jadi siap pakai, atau bahan baku yang harus diproses lebih lanjut.
Dalam upaya menciptakan kekayaan melalui aktivitas yang dapat menghasilkan laba, perusahaan membutuhkan sejumlah sumber daya untuk menggerakkan roda organisasinya. Untuk memiliki sumber daya yang dibutuhkan, perusahaan dapat memperolehnya dari pemilik dalam bentuk setoran modal atau pinjaman dari kreditor.
Sedangkan untuk memperoleh bahan baku yang akan diproses atau barang yang akan dijual, perusahaan dapat memperolehnya dari produsen bahan tersebut atau dari pemasok bahan atau barang dagang. Jika produk perusahaan itu telah terjual kepada masyarakat, maka perusahaan akan memperoleh laba usaha.
Laba usaha tersebut harus dilaporkan kepada pemerintah untuk dikenakan pajak penghasilan, dan kepada pemilik untuk mengetahui bagian laba yang menjadi hak pemilik. Kepada kreditor juga harus dilaporkan bagaimana perusahaan mengelola uang yang telah dipinjamkan kreditor.
Perusahaan juga harus menginformasikan tentang kinerja keuangannya serta dampaknya jika terjadi tuntutan kenaikan upah kepada serikat pekerja. Perusahaan juga perlu memberikan informasi tentang prospek pengembangan perusahaan di masa mendatang kepada calon investor.
Jadi, perusahaan sebagai suatu organisasi pencari laba memiliki keharusan untuk berhubungan dengan pihak - pihak lain yang terkait dengan perushaan tersebut. Perusahaan harus memberikan informasi menyangkut kinerja dan posisi keuangannya kepada berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder) dengan perusahaan.